KabarTelisik.com – Anggota DPR RI, Rudianto Lallo, menyoroti kasus penembakan yang melibatkan oknum polisi dari Polrestabes Semarang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi 3 DPR RI. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi 3 DPR RI pada Selasa kemarin menghadirkan Kapolrestabes Semarang dan keluarga almarhum Gamma, korban penembakan.
Dalam rapat yang berlangsung dari pukul 09.30 hingga 12.00 WIB tersebut, Rudianto menyampaikan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan senjata api di jajaran Polrestabes Semarang. Ia menegaskan perlunya pembelajaran bersama agar kejadian serupa tidak terulang.
“Ini dijadikan pembelajaran bersama, koreksi bersama, termasuk evaluasi penggunaan senjata api khususnya di jajaran Polrestabes Semarang. Nanti akan kami sampaikan saat rapat kerja atau monitoring evaluasi dengan jajaran Mabes Polri,” ujar Rudianto.
Rudianto juga memberikan masukan konkret, termasuk perlunya tes kejiwaan dan pengujian ulang keterampilan menembak bagi anggota polisi yang diberi wewenang menggunakan senjata api. “Kalau perlu, anak buah Bapak di Semarang itu dites kejiwaan, kemudian dites kembali praktik menembaknya. Senjata itu tidak mudah didapat, ada syarat-syaratnya. Ini perlu dievaluasi agar peristiwa seperti ini tidak terulang kembali,” tegasnya.
Ia juga menyerukan penindakan tegas terhadap pelaku dengan proses hukum yang transparan. “Pelaku harus ditindak tegas, mulai dari sidang kode etik hingga proses hukum di pengadilan. Ini adalah langkah yang harus dilakukan agar keadilan bagi keluarga korban dapat ditegakkan,” tambahnya.
Rudianto berharap peristiwa tragis seperti ini menjadi refleksi bagi seluruh pihak, terutama institusi kepolisian, untuk meningkatkan profesionalisme dan kedisiplinan. “Ini menjadi koreksi bersama kita. Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi peristiwa-peristiwa yang menghebohkan publik seperti ini,” tutupnya.
Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperbaiki mekanisme pengawasan penggunaan senjata api di institusi kepolisian sekaligus memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.