Headnews.id – Kepala Polres Metropolitan Tangerang Kota, Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, mengonfirmasi bahwa pengemudi truk berinisial JFN (24) yang terlibat dalam insiden ugal-ugalan di Tangerang positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berdasarkan hasil tes urine, polisi memastikan bahwa JFN terbukti mengandung amphetamine.

“Sudah dilakukan tes urine, hasilnya yang bersangkutan positif mengandung amphetamine. Kami sedang kembangkan kasus ini dan melakukan penggeledahan di truk untuk mencari barang bukti lainnya,” ujar Zain di Tangerang pada Jumat, 1 November 2024.

JFN diketahui bukanlah sopir utama truk, melainkan seorang kernet yang sedang berkendara sendiri saat insiden terjadi. Kejadian truk ugal-ugalan itu bermula pada Kamis sore, 31 Oktober 2024, saat truk melaju dari Cikokol, Kota Tangerang, melewati Simpang Tugu Adipura menuju Cipondoh. Di dekat Kodim 0506, truk sempat menabrak kendaraan Suzuki Ertiga dan kemudian kabur ke arah Jalan Veteran menuju Jalan Hasyim Ashari.

Aksi ugal-ugalan JFN terhenti di Simpang Tugu Adipura setelah ia melakukan perjalanan putar balik dari Graha Raya, Ciledug. Akibat kejadian ini, Zain menyebutkan ada 16 kendaraan yang menjadi korban, baik roda empat maupun roda dua. Selain itu, terdapat enam korban luka-luka yang sedang dirawat di tiga rumah sakit, yakni RS EMC, RS Sari Asih Cipondoh, dan RSUD Kota Tangerang. Hingga kini, belum ada laporan korban jiwa dari insiden tersebut.

Polres Metro Tangerang Kota juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban insiden ini. Warga dapat melapor melalui nomor WhatsApp di 0822-11-110-110 atau menghubungi Call Center 110 yang terhubung langsung dengan Command Center Polres Metro Tangerang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *