KabarTelisik.com – Sabtu 16/11/2024, Wakil Ketua MPR RI yang juga senator asal Sulawesi Tengah, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, S.H., mengunjungi keluarga almarhum Bayu Adityawan, tahanan Polresta Palu yang meninggal dunia akibat dugaan penganiayaan oleh dua oknum polisi. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Akbar untuk mengawal keadilan dalam kasus yang memantik perhatian luas.
Kasus yang Mengguncang Publik
Bayu Adityawan, yang ditahan atas tuduhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), meninggal pada 12 September 2024 di rumah sakit dengan luka-luka serius. Penganiayaan yang dilakukan Bripda CH dan Bripda M diduga dilatarbelakangi alasan sepele—korban dianggap “berisik” saat waktu istirahat.
Kasus ini menimbulkan kekecewaan publik terhadap penegakan hukum. Dalam kunjungannya, Akbar menyampaikan empati mendalam kepada keluarga korban dan berjanji mengawal proses hukum hingga tuntas.
Sebelumnya, Akbar berpartisipasi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Jakarta. Rapat tersebut menghasilkan sejumlah langkah konkret, salah satunya penetapan tersangka setelah Kapolda Sulawesi Tengah menerima eks-somasi.
Namun, Akbar mengungkapkan kekhawatirannya terkait beberapa kejanggalan dalam proses penyelidikan. “Penetapan tersangka adalah langkah penting, tetapi hasil RDP menunjukkan masih ada banyak hal yang harus diungkap. Kita tidak boleh berhenti sampai keadilan benar-benar terwujud,” katanya.
Komitmen untuk Keadilan
Akbar menegaskan bahwa hukum tidak boleh tunduk pada kompromi dalam kasus yang melibatkan nyawa manusia. Ia berkomitmen untuk terus mengawasi kasus ini demi memastikan semua fakta terungkap secara transparan.
“Keadilan tidak bisa ditawar. Ini menyangkut nyawa seorang warga negara, dan kami tidak akan diam sampai keadilan itu hadir,” tegasnya. Akbar juga mengapresiasi komitmen Polri dalam membuka proses penyelidikan kepada publik.
Pesan untuk Keluarga Korban
Dalam pertemuan dengan keluarga Bayu, Akbar memberikan dukungan moral sembari menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini melalui jalur hukum yang adil. “Saya ingin keluarga tetap kuat. Kami bersama-sama dalam upaya mencari keadilan untuk almarhum,” ungkapnya.
Momentum untuk Reformasi Hukum
Kasus Bayu Adityawan menjadi cermin perlunya pembenahan sistem hukum, khususnya dalam pengelolaan tahanan. Akbar berharap tragedi ini menjadi pemicu reformasi yang lebih serius di Sulawesi Tengah dan Indonesia pada umumnya.
“Kami akan terus mendorong agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Ini bukan hanya tentang satu kasus, tetapi tentang memastikan keadilan menjadi fondasi kuat dalam sistem hukum kita,” tutupnya.