Kabartelisik.com – Universitas Indonesia (UI) telah menangguhkan kelulusan program doktoral Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), setelah muncul kontroversi terkait kecepatan penyelesaian studinya. Bahlil menyelesaikan program doktoralnya dalam waktu 20 bulan, yang dianggap sangat cepat dan menimbulkan pertanyaan mengenai proses akademis yang dijalani.
Menanggapi keputusan UI, Bahlil menyatakan, “Saya menghormati keputusan Universitas Indonesia dan siap mengikuti proses evaluasi yang ditetapkan. Saya yakin bahwa semua prosedur telah dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”
Pihak UI melalui Dewan Guru Besar dan dekan-dekan fakultas terkait sedang melakukan peninjauan mendalam terhadap proses akademik yang dijalani Bahlil. Peninjauan ini mencakup evaluasi terhadap kualitas disertasi, proses bimbingan, serta kepatuhan terhadap standar akademik yang ditetapkan oleh universitas.
Bahlil menambahkan, “Sebagai bagian dari komunitas akademik, saya berkomitmen untuk menjaga integritas dan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. Saya akan bekerja sama penuh dengan pihak universitas dalam proses ini.”
Kontroversi ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan diskusi mengenai standar dan integritas akademik di Indonesia. Banyak pihak berharap agar proses evaluasi ini dapat berjalan transparan dan objektif, sehingga kepercayaan terhadap institusi pendidikan tinggi tetap terjaga.