Kabartelisik.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui rencana pengadaan kembali Ujian Nasional (UN) di Indonesia, setelah sebelumnya sempat dihapus. Keputusan ini didasari oleh alasan utama terkait kualitas lulusan Indonesia yang mengalami tantangan dalam memenuhi standar pendidikan internasional, khususnya bagi mereka yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi di luar negeri.
Ketua Komisi X DPR RI, yang bertanggung jawab dalam bidang pendidikan, menyatakan bahwa banyak perguruan tinggi luar negeri yang menolak aplikasi mahasiswa Indonesia di jenjang S1 karena dianggap tidak memenuhi standar akademik yang memadai. “Kami mendapati fakta bahwa lulusan SMA di Indonesia mengalami kesulitan diterima di universitas luar negeri karena kualifikasi mereka tidak dianggap setara,” ujarnya dalam pernyataan resmi.
Kembalinya Ujian Nasional diharapkan mampu menjadi standar kualitas pendidikan yang seragam di seluruh Indonesia, sehingga para lulusan sekolah menengah atas dapat bersaing di kancah internasional. UN juga dianggap penting untuk mengukur pencapaian akademik siswa secara nasional serta membantu pemerintah dalam memetakan kualitas pendidikan di berbagai daerah.
Dalam beberapa tahun terakhir, setelah penghapusan UN, beberapa pihak menyuarakan kekhawatiran tentang menurunnya mutu pendidikan di tingkat menengah atas. Tidak adanya standar evaluasi yang jelas dinilai berpotensi menimbulkan ketimpangan kualitas lulusan antar daerah. Oleh karena itu, DPR melihat bahwa UN adalah instrumen yang efektif untuk memastikan kesetaraan standar pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.
Meski demikian, keputusan ini menuai respons yang beragam dari masyarakat dan pemerhati pendidikan. Ada yang menganggap bahwa UN justru bisa menambah tekanan bagi siswa dan menciptakan pendidikan yang berorientasi pada hasil ujian semata. Namun, DPR memastikan bahwa UN yang akan datang akan dirancang dengan lebih baik dan menekankan pada kemampuan berpikir kritis serta pemahaman konsep, bukan sekadar hafalan.
Dengan adanya UN, pemerintah berharap lulusan Indonesia tidak hanya siap melanjutkan pendidikan ke luar negeri, tetapi juga memiliki keterampilan dan kompetensi yang dapat bersaing di tingkat global. Keputusan ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah untuk memperbaiki kualitas pendidikan nasional serta membuka lebih banyak peluang bagi generasi muda Indonesia di dunia internasional.